Komite Manajemen Resiko

Dewan Komisaris telah membentuk Komite Manajemen Risiko Perseroan. Komite Manajemen Risiko Perseroan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris.

Keanggotan Komite Manajemen Risiko Perseroan

  • Mulabasa Hutabarat, 66 Tahun, Warga Negara Indonesia

Kedudukan dalam Komite Manajemen Resiko Perseroan adalah Ketua Komite Manajemen Resiko Perseroan

  • Ivena Widjaja, 43 Tahun, Warga Negara Indonesia

Kedudukan dalam Komite Manajemen Resiko Perseroan adalah Anggota Komite Manajemen Resiko Perseroan

 

Riwayat Pendidikan 

Riwayat pendidikan Komite Manajemen Risiko PT. Sinar Mas Multifinance adalah sebagai berikut: 

  • Mulabasa Hutabarat
    Meraih gelar Sarjana bidang Ekonomi Pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 1982 dan kemudian meraih gelar Master of Art. Economic dari Indiana University pada tahun 1990. 
  • Ivena Widjaja
    Meraih gelar Bachelor of Science dalam bidang Business Administration dari University of Southern California, Los Angeles - Amerika Serikat tahun 1997 kemudian meraih gelar Master di bidang Business Administration dari Claremont Graduate University, California - Amerika Serikat tahun 2001.

 

Periode dan Masa Jabatan

Komite Manajemen Risiko atas nama Mulabasa Hutabarat dan Ivena Widjaja diangkat pada tanggal 17 Maret 2015. Masa jabatan Komite Manajemen Risiko ialah sampai dengan tahun 2020.

Pendidikan/Pelatihan tahun Buku

Selama tahun buku, pelatihan yang diterima oleh Komite Manajemen Risiko sepanjang tahun 2020 ialah :

  • Seminar On Enterprise Risk Management 2020 yang diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy, 2020, Erma Bali International
  • Webinar Nasional Industri Pembiayaan di Tengah Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), 2020, Jakarta
  • Refreshment Programme Bagi Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Pihak Utama Industri Keuangan Nonbank 2020 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, 2020, Jakarta
  • Seminar Nasional Arah dan Kebijakan 2020 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), 2020, Jakarta

Independensi Komite Manajemen Risiko 

Komite Manajemen Risiko Perseroan memiliki independensi terhadap tanggung jawab dan fungsi sebagai Komite Manajemen Risiko. Perseroan tidak memiliki kewenangan atau melakukan tekanan terhadap Komite Manajemen Risiko dalam keterkaitan penentuan kebijakan manajemen risiko dan pengendalian internal Perseroan. 

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko Perseroan ialah 

  • Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan manajemen risiko Perseroan 
  • Melakukan kajian risiko terhadap setiap rencana pengembangan usaha Perseroan 
  • Melakukan analisa terhadap seluruh risiko yang sesuai dengan bidang usaha Perseroan 
  • Memberikan usulan terhadap pengawasan risiko Perseroan 

Frekuensi Rapat dan Kehadiran

Komite Manajemen Risiko bertemu 4 kali pada tahun 2020 dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.

Laporan Singkat Pelaksanaan Komite Manajemen Risiko

Selama tahun 2020, Komite Manajemen Risiko telah melakukan fungsi pengawasan terhadap manajemen resiko Perseroan melalui pengawasan aktif terhadap setiap kebijakan bisnis Perseroan. Pengawasan aktif juga dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja dan rapat dengan Direksi Perseroan.