Komite Pengarah Teknologi Informasi

Komite Pengarah Teknologi Informasi dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terutama untuk fungsi pengawasan yang berkaitan dengan Teknologi.

Informasi Keanggotan Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Irawan Susatya L, 51 Tahun, Warga Negara Indonesia

Kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Ricky Faerus, 50 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Direksi Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Robby Tricahya Wibowo, 43 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Direksi Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Aries Gunawan, 45 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Pejabat Eksekutif General Monitoring Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

 

Periode dan Masa Jabatan

Komite Pengarah Teknologi Informasi atas nama Irawan Susatya L, Ricky Faerus, Robby Tricahyo Wibowo, dan Aries Gunawan, diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris dengan No. 61/SMMF/III/2022 pada tanggal 16 Maret 2022. Hal ini dapat diangkat kembali sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan dan tidak boleh lebih panjang dari periode jabatan Anggota Dewan Komisaris.

 

Pendidikan/Pelatihan tahun Buku

Selama tahun buku, pelatihan yang diterima oleh Komite Manajemen Risiko sepanjang tahun 2022 ialah :

  • Seminar Online "Momentum Pemulihan Industri Pembiayaan" yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, APPI, 2022, Jakarta
  • Seminar Online Tantangan  Percepatan Transformasi Ekonomi Digital, yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, APPI - Jakarta, Tahun 2022
  • Seminar Online Conducting Effective Diligence Due For Third Party Risk, yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, Tahun 2022
  • Seminar Online Aligning Sustainability and Risk Management, yang diselenggarkan oleh GRC Management - Jakarta, Tahun 2022
  • Seminar Online Cara Mudah Menentukan Tingkat Pencadangan Risiko Bagi Perusahaan, yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, Tahun 2022
  • Seminar Online Membangun Personal Branding : Kunci Sukses Dalam Berkarir dan Berkinerja, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Jakarta, Tahun 2022

 

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi ialah 

  • Rencana pengembangan Teknologi Informasi yang sejalan dengan kegiatan usaha Perseroan;
  • Perumusan kebijakan dan prosedur Teknologi Informasi;
  • Kesesuaian proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan rencana pengembangan Teknologi Informasi;
  • Kesesuaian pelaksanaan proyek Teknologi Informasi dengan proyek Teknologi Informasi yang disetujui;
  • Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta kebutuhan kegiatan usaha Perseroan;
  • Efektivitas mitigasi risiko atas investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi agar investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Perseroan;
  • Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan upaya peningkatan kinerja Teknologi Informasi;
  • Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait Teknologi Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi secara efektif, efisien, dan tepat waktu; dan
  • Kecukupan dan alokasi sumber daya Teknologi Informasi yang dimiliki Perseroan

 

Independensi Komite Pengarah Teknologi Informasi

Komite Pengarah Teknologi Informasi memiliki independensi terhadap tanggung jawab dan fungsi sebagai Komite Pengarah Teknologi Informasi. Perseroan tidak memiliki kewenangan atau melakukan tekanan terhadap Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam keterkaitan penentuan kebijakan Teknologi Informasi dan pengawasan terhadap Teknologi Informasi.

 

Frekuensi Rapat dan Kehadiran

Komite Pengarah Teknologi Informasi mengadakan rapat sebanyak 4 kali pada tahun 2022 dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.

 

Laporan Singkat Pelaksanaan Komite Teknologi Informasi

Pelaksanaan pemantauan Komite Pengarah Teknologi Informasi selama tahun buku pelaporan 2022, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Teknologi Informasi Perseroan. Pengawasan dilakukan dengan rapat Dewan Direksi serta kunjungan kerja ke kantor Perseroan guna meninjau kesesuaian dalam pelaksanaan aktivitas usaha Perseroan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan pemenuhan kepatuhan sesuai dengan peraturan dari Otoritas yang berlaku.