Komite Pengarah Teknologi Informasi

Komite Pengarah Teknologi Informasi dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terutama untuk fungsi pengawasan yang berkaitan dengan Teknologi.

Informasi Keanggotan Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Rosalina Dhanudimuljo, 64 Tahun, Warga Negara Indonesia

Kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Sopar Marpaung, 43 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Pejabat Eksekutif SDM Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi.

  • Sudianto, 40 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat IT Division Head Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Raden Agung Hendrawan, 49 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Risk Management and Compliance Division Head Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

 

Periode dan Masa Jabatan

Komite Pengarah Teknologi Informasi atas nama Rosalina Dhanudimuljo, Hendra Setiawan, Sudianto, dan Raden Agung Hendrawan diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris dengan nomor 011/SMMF-CORSEC/XII/2024 pada tanggal 18 Desemeber 2024. Hal ini dapat diangkat kembali sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan dan tidak boleh lebih panjang dari periode jabatan Anggota Dewan Komisaris.

 

Pendidikan/Pelatihan tahun Buku

Selama tahun buku, pelatihan yang diterima oleh Komite Manajemen Risiko sepanjang tahun 2024 ialah :

1. Rosalina Dhanudimuljo

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :

  • Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
  • Seminar Nasional APPI "Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik & Ekonomi", yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
  • Seminar Nasional Economic Outlook 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024

2. Sopar Marpaung

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :

  • Risk Management, yang diselenggarakan oleh BSMR - Jakarta, tahun 2024

3. Sudianto

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :

  • COBIT® 2019 Foundation - official, accredited, yang diselenggarakan oleh Udemy – Jakarta, tahun 2024
  • Enterprise Security Maturity Best Practices, yang diselenggarakan oleh Splunk – Jakarta, tahun 2024
  • Mastering Defense: The Power of Counterintelligence in Cyber Deception, yang diselenggarakan oleh Sentinel One – Jakarta, tahun 2024
  • WatchTower Report: Unveiling Top Cyber Threats of 2023 and Predictions for 2024, yang diselenggarakan oleh Sentinel One– Jakarta, tahun 2024
  • Digital Transformation - Masterclass, yang diselenggarakan oleh Udemy – Jakarta, tahun 2024
  • Technology & Innovation Summit - Level-Up Workshop: Craft A Winning Tech, yang diselenggarakan oleh Forrester– Jakarta, tahun 2024
  • AppSheet Masterclass - Complete Guide to Google AppSheet, yang diselenggarakan oleh Udemy– Jakarta, tahun 2024

4. Raden Agung Hendrawan

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :

  • Sertifikasi Manajemen Risiko, yang diselenggarakan oleh BSMR dan SPPI - Jakarta, tahun 2024
  • Financial Recovery Plan, yang diselenggarakan oleh M Knows - Jakarta, tahun 2024

 

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi ialah 

  • Rencana pengembangan Teknologi Informasi yang sejalan dengan kegiatan usaha Perseroan;
  • Perumusan kebijakan dan prosedur Teknologi Informasi;
  • Kesesuaian proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan rencana pengembangan Teknologi Informasi;
  • Kesesuaian pelaksanaan proyek Teknologi Informasi dengan proyek Teknologi Informasi yang disetujui;
  • Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta kebutuhan kegiatan usaha Perseroan;
  • Efektivitas mitigasi risiko atas investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi agar investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Perseroan;
  • Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan upaya peningkatan kinerja Teknologi Informasi;
  • Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait Teknologi Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi secara efektif, efisien, dan tepat waktu; dan
  • Kecukupan dan alokasi sumber daya Teknologi Informasi yang dimiliki Perseroan

 

Independensi Komite Pengarah Teknologi Informasi

Komite Pengarah Teknologi Informasi memiliki independensi terhadap tanggung jawab dan fungsi sebagai Komite Pengarah Teknologi Informasi. Perseroan tidak memiliki kewenangan atau melakukan tekanan terhadap Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam keterkaitan penentuan kebijakan Teknologi Informasi dan pengawasan terhadap Teknologi Informasi.

 

Frekuensi Rapat dan Kehadiran

Komite Pengarah Teknologi Informasi mengadakan rapat sebanyak 4 kali pada tahun 2024 dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.

 

Laporan Singkat Pelaksanaan Komite Teknologi Informasi

Pelaksanaan pemantauan Komite Pengarah Teknologi Informasi selama tahun buku pelaporan 2024, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Teknologi Informasi Perseroan. Pengawasan dilakukan dengan rapat dengan Dewan Direksi serta kunjungan kerja ke kantor Perseroan guna meninjau kesesuaian dalam pelaksanaan aktivitas usaha Perseroan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan pemenuhan kepatuhan sesuai dengan peraturan dari Otoritas yang berlaku.