Komite Pengarah Teknologi Informasi

Komite Pengarah Teknologi Informasi dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terutama untuk fungsi pengawasan yang berkaitan dengan Teknologi.

Informasi Keanggotan Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Rosalina Dhanudimuljo, 63 Tahun, Warga Negara Indonesia

Kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Stephen Martin, 37 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Dept Head Business Development System, Internal Control dan Risk Management Perseroab yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Sudianto, 39 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat IT Division Head Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

  • Aries Gunawan, 45 Tahun, Warga Negara Indonesia

Menjabat Pejabat Eksekutif General Monitoring Perseroan yang kedudukan dalam Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

 

Periode dan Masa Jabatan

Komite Pengarah Teknologi Informasi atas nama Rosalina Dhanudimuljo, Stephen Martin, Sudianto, dan Aries Gunawan, diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris dengan nomor 007/SMMF-CORSEC/VII/2023 pada tanggal 23 Juni 2023. Hal ini dapat diangkat kembali sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan dan tidak boleh lebih panjang dari periode jabatan Anggota Dewan Komisaris.

 

Pendidikan/Pelatihan tahun Buku

Selama tahun buku, pelatihan yang diterima oleh Komite Manajemen Risiko sepanjang tahun 2023 ialah :

1. Rosalina Dhanudimuljo

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Seminar Nasional "Tantangan Pembiayaan di Tengah Tahun Politik", yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Nasional "Pembiayaan Mikro dan SDM di Era Society 5.0", yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023

2. Stephen Martin

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Sertifikasi Dasar Manajerial Pembiayaan Indonesia, yang diselenggarakan oleh LSP Pembiayaan Indonesia - Jakarta, Tahun 2023
  • Sertifikasi Pemantauan Analisa Big Data dalam Meningkatkan Kinerja Industri Jasa Keuangan, yang diselenggarkan oleh OJK Institute - Jakarta, Tahun 2023
  • Certified Tax Audit Senior, yang diselenggarakan oleh ESAS Management - Jakarta, Tahun 2023
  • Fundamental Risk Management (ISO 31000:2018), yang diselenggarakan oleh Sailendra Institute - Jakarta, Tahun 2023
  • Seminar Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Konglomerasi Keuangan, yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) -  Jakarta, tahun 2023

3. Sudianto

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang thaun 2023 adalah :

  • Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif Perusahaan Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023

4. Aries Gunawan

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2023 adalah :

  • Sertifikasi Manajemen Risiko, yang diselenggarakan oleh LSPPI - LSP Pembiayaan Indonesia - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Pentingnya Peneraepan GRC Di Industri Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2023
  • Seminar Operational Risk & Fraud Risk Management, yang diselenggarakan oleh LPP - Risk Management Gagasan - Jakarta, tahun 2023

 

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi ialah 

  • Rencana pengembangan Teknologi Informasi yang sejalan dengan kegiatan usaha Perseroan;
  • Perumusan kebijakan dan prosedur Teknologi Informasi;
  • Kesesuaian proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan rencana pengembangan Teknologi Informasi;
  • Kesesuaian pelaksanaan proyek Teknologi Informasi dengan proyek Teknologi Informasi yang disetujui;
  • Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta kebutuhan kegiatan usaha Perseroan;
  • Efektivitas mitigasi risiko atas investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi agar investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Perseroan;
  • Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan upaya peningkatan kinerja Teknologi Informasi;
  • Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait Teknologi Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi secara efektif, efisien, dan tepat waktu; dan
  • Kecukupan dan alokasi sumber daya Teknologi Informasi yang dimiliki Perseroan

 

Independensi Komite Pengarah Teknologi Informasi

Komite Pengarah Teknologi Informasi memiliki independensi terhadap tanggung jawab dan fungsi sebagai Komite Pengarah Teknologi Informasi. Perseroan tidak memiliki kewenangan atau melakukan tekanan terhadap Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam keterkaitan penentuan kebijakan Teknologi Informasi dan pengawasan terhadap Teknologi Informasi.

 

Frekuensi Rapat dan Kehadiran

Komite Pengarah Teknologi Informasi mengadakan rapat sebanyak 4 kali pada tahun 2023 dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.

 

Laporan Singkat Pelaksanaan Komite Teknologi Informasi

Pelaksanaan pemantauan Komite Pengarah Teknologi Informasi selama tahun buku pelaporan 2023, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Teknologi Informasi Perseroan. Pengawasan dilakukan dengan rapat Dewan Direksi serta kunjungan kerja ke kantor Perseroan guna meninjau kesesuaian dalam pelaksanaan aktivitas usaha Perseroan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan pemenuhan kepatuhan sesuai dengan peraturan dari Otoritas yang berlaku.