Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan

Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik PT. Sinar Mas Multifinance disusun dengan memperhatikan pedoman tata kelola yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.05/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan. Perseroan sangat memperhatikan pelaksanaan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan pelaksananya melalui kode etik dan nilai-nilai perusahaan.

Prinsip pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang dilaksanakan oleh Perseroan meliputi:

  • Prinsip Keterbukaan Informasi

Perseroan memberikan kemudahan terhadap akses informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan Perseroan.

  • Prinsip Akuntabilitas

Didalam melaksanakan manajemen organisasi, Perseroan memiliki kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ Perseroan.

  • Prinsip Kemandirian

Perseroan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

  • Prinsip Pertanggungjawaban

Kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan Perseroan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta Peraturan Perundangan yang berlaku.

  • Prinsip Kesetaraan dan Kewajaran

Perseroan memberikan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.