Uraian Direksi
Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab Masing- Masing Anggota Direksi
Direksi memegang peranan kunci dalam pengelolaan Perseroan, bertindak strategis, dan memberikan arahan untuk mencapai tujuan Perseroan. Dalam menjalankan perannya, Direksi memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang melibatkan beberapa aspek penting :
- Manajemen Sesuai Kewenangan :
- Mengelola Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan peraturan internal Perseroan dalam melaksanakan tugasnya.
- Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Pemegang Saham Perseroan
- Penerapan Prinsip Tata Kelola Perseroan yang Baik :
- Wajib melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada setiap tingkatan dan hierarki organisasi Perseroan.
- Fungsi Pengelolaan dan Program Strategis :
- Menjalankan fungsi pengelolaan Perseroan.
- Menyusun dan menyampaikan program strategis jangka pendek dan panjang Perseroan untuk persetujuan Dewan Komisaris
- Tanggung Jawab Sosial Perseroan :
- Wajib menjalankan program tanggung jawab sosial Perseroan.
- Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi :
- Berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan audit, rekomendasi unit audit internal dan eksternal, serta pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga pemerintah lainnya.
- Pengambilan Keputusan Efektif :
- Menjamin pengambilan keputusan yang efektif, tepat, dan cepat.
- Bertindak secara independen, tanpa kepentingan yang dapat mengganggu kemampuannya untuk melaksanakan tugas secara mandisi dan objektif.
- Hubungan Terbuka dan Dukungan Terhadap Direksi Lainnya :
- Memelihara hubungan sehat dan terbuka dengan Direksi lainnya.
- Mendukung peran Direksi sebagai organ pengawas.
Didalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, Perseroan melakukan pembagian terkait ruang lingkup masing-masing Direksi, yaitu:
• Direktur Utama
Ruang lingkup Direktur Utama ialah melakukan fungsi pengelolaan dan koordinasi kegiatan Direksi. Direktur Utama membawahi Divisi Sumber Daya Manusia, Sekretaris Perseroan dan Divisi Pengawasan Internal serta Anti Fraud.
• Direktur Kepatuhan dan Risk Management
Ruang lingkup Direktur Kepatuhan dan Risk Management ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang Kepatuhan atas peraturan dari Regulator atau lembaga lainnya Direktur Kepatuhan dan Risk Management membawahi Satuan Kerja Kepatuhan, Divisi Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme, Divisi Hukum, dan Divisi Risk Management.
• Direktur Operasional
Ruang lingkup Direktur Operasional ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang operasional. Direktur Operasional membawahi Divisi Dukungan Operasional, dan Divisi Call Center dan Divisi Informasi dan Teknologi.
• Direktur Keuangan dan Akuntansi
Ruang lingkup Direktur Keuangan dan Akuntansi ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang keuangan dan akuntansi. Direktur Keuangan dan Akuntansi membawahi Divisi Keuangan dan Divisi Akuntansi dan Pajak serta Divisi General Services.
• Direktur Penjualan
Ruang lingkup Direktur Penjualan ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang Penjualan. Direktur Penjualan membawahi Divisi Penjualan, Business to Business (B2B) dan Divisi Pengembangan Produk dan Unit Usaha Syariah serta Kantor Wilayah Perseroan.
Program Pelatihan Direksi
1. Rosalina Dhanudimuljo
Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :
- Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional APPI "Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik & Ekonomi" , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional Economic Outlook 2025 , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
2. Ricky Faerus
Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :
- Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional APPI "Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik & Ekonomi" , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
3. Irawan Susatya L
Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :
- Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional APPI "Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik & Ekonomi" , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional Economic Outlook 2025 , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Recognizing Emerging Risks and Opportunities in Portfolio Diversification , yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, tahun 2024
4. Robby Tricahyo Wibowo
Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :
- Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional APPI "Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik & Ekonomi" , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
5. Henry Ricardo Liasnawi
Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2024 adalah :
- Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
- Seminar Nasional Economic Outlook 2025 , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2024
Frekuensi Pertemuan dan Tingkat Kehadiran Pertemuan Direksi
Direksi Perseroan melakukan rapat pertemuan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan pembiayaan pada pasal 16 yaitu Direksi Perusahaan wajib menyelenggarakan rapat Direksi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dan Direksi Perusahaan wajib menghadiri rapat Direksi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun. Kehadiran anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Rosalina Dhanudimuljo
Direktur Utama Perseroan
Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.
2. Ricky Faerus
Direktur Kepatuhan Perseroan
Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.
3. Irawan Susatya L
Direktur Operasional Perseroan
Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.
3. Henry Ricardo Liasnawi
Direktur Keuangan Perseroan
Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.
4. Robby Tricahyo Wibowo
Direktur Penjualan Perseroan
Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.