Uraian Direksi

Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab Masing- Masing Anggota Direksi

Direksi adalah organ pengelolaan yang berperan dalam hal strategik dan mengarahkan serta memimpin untuk mencapai tujuan atau target Perseroan. Dalam perannya Direksi mempunyai kedudukan dan tanggung jawab antara lain:

  • Mengelola Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan peraturan internal Perseroan dalam melaksanakan tugasnya, serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Pemengang Saham Perseroan.
  • Direksi wajib melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada setiap tingkatan dan hierarki organisasi Perseroan.
  • Menjalankan fungsi pengelolaan Perseroan serta program strategis jangka pendek maupun jangka panjang Perseroan untuk disampaikan dan disetujui oleh Dewan Komisaris.
  • Direksi wajib menjalankan program tanggung jawab sosial Perseroan
  • Direksi berkewajiban menindaklanjuti semua hasil temuan audit dan rekomendasi dari unit audit internal, audit eksternal, dan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan serta lembaga pemerintah lainnya.
  • Menjamin pengambilan keputusan yang efektif, tepat, dan cepat serta dapat bertindak secara independen, tidak mempunyai kepentingan yang dapat mengganggu kemampuannya untuk melaksanakan tugas secara mandiri dan objektif.
  • Direksi wajib memelihara hubungan sehat dan terbuka dengan Direksi lainnya dan mendukung peran Direksi sebagai organ pengawas.

 

Didalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, Perseroan melakukan pembagian terkait ruang lingkup masing-masing Direksi, yaitu:

• Direktur Utama

Ruang lingkup Direktur Utama ialah melakukan fungsi pengelolaan dan koordinasi kegiatan Direksi. Direktur Utama membawahi Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi Informasi dan Teknologi, Sekretaris Perusahaan dan Divisi Pengawasan Internal.

• Direktur Kepatuhan

Ruang lingkup Direktur Kepatuhan ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perseroan. Direktur Kepatuhan membawahi Satuan Kerja Kepatuhan, Divisi Perlindungan Konsumen dan Divisi Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Divisi Hukum.

• Direktur Operasional & Manajemen Risiko

Ruang lingkup Direktur Operasional ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang operasional. Direktur Operasional membawahi Divisi Dukungan Operasional, Divisi A/R Manajemen, Divisi Pengembalian Aset, Divisi Call Center dan Divisi Manajemen Resiko.

• Direktur Keuangan dan Akuntansi

Ruang lingkup Direktur Keuangan dan Akuntansi ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang keuangan dan akuntansi. Direktur Keuangan dan Akuntansi membawahi Divisi Keuangan dan Divisi Akuntansi dan Pajak.

• Direktur Pemasaran

Ruang lingkup Direktur Pemasaran ialah melakukan fungsi pengelolaan Perseroan dibidang pemasaran. Direktur Pemasaran membawahi Divisi Pemasaran, Divisi Media Promosi, Divisi Pengembangan Produk dan Unit Usaha Syariah serta Kantor Wilayah Perseroan.

 

Program Pelatihan Direksi

1. Hawanto Hartono

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2022 adalah :

  • Seminar Online Momentum Pemulihan Industri Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022 
  • Seminar Online Tantangan Percepatan Transformasi Ekonomi Digital , yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022

2. Ricky Faerus

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2022 adalah :

  • Seminar Online Momentum Pemulihan Industri Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Tantangan Percepatan Transformasi Ekonomi Digital, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, Tahun 2022

3. Irawan Susatya L

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2022 adalah :

  • Seminar Online Momentum Pemulihan Industri Pembiayaan,yang diselenggarakan oleh Asosiai Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Tantangan Percepatan Transformasi Ekonomi Digital yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Conducting Effective Due Diligence For Third Party Risk,yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Aligning Sustainability and Risk Management,yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Cara Mudah Menentukan Tingkat Pencadangan Risiko Bagi Perusahaan,yang diselenggarakan oleh GRC Management - Jakarta, tahun 2022

4. Robby Tricahyo Wibowo

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2022 adalah :

  • Seminar Online Momentum Pemulihan Industri Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Tantangan Percepatan Transformasi Ekonomi Digital,yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) - Jakarta, tahun 2022
  • Seminar Online Membangun Personal Branding : Kunci Sukses dalam Berkarir dan Berkinerja, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Jakarta, tahun 2022

 5. Henry Ricardo Liasnawi

Pelatihan maupun seminar yang diikuti terkait dengan industri Perseroan sepanjang tahun 2022 adalah :

  • Sertifikasi Ahli Pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) - Jakarta, tahun 2022

 

Frekuensi Pertemuan dan Tingkat Kehadiran Pertemuan Direksi

Direksi Perseroan melakukan rapat pertemuan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan pembiayaan pada pasal 16 yaitu Direksi Perusahaan wajib menyelenggarakan rapat Direksi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dan Direksi Perusahaan wajib menghadiri rapat Direksi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun. Kehadiran anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Hawanto Hartono

Direktur Utama Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun. 

2. Ricky Faerus

Direktur Kepatuhan Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.

3. Irawan Susatya L

Direktur Operasional & Manajemen Risiko Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.

3. Henry Ricardo Liasnawi

Direktur Keuangan & Akuntansi Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 3 (tiga) kehadiran dari 3 (tiga) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.

4. Robby Tricahyo Wibowo

Direktur Pemasaran Perseroan

Jumlah kehadiran dalam Rapat Direksi ialah 12 (dua belas) kehadiran dari 12 (dua belas) pertemuan atau 100% (seratus persen) dari jumlah rapat Direksi dalam periode 1 (satu) tahun.