Whistleblowing System

image header
Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran
Sebagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan, Sinarmas Multifinance telah membangun suatu mekanisme penanganan pelanggaran mulai dari pelaporan (Whistle Blowing System), proses penanganan dan umpan balik kepada manajemen dan pelapor.
Whistle Blowing System tidak terpisah dari Mekanisme Anti Korupsi Sinarmas Multifinance dimana dalam menegakkan peraturan, etika kerja dan bisnis, nilai-nilai Perseroan, umpan balik bagi Management dan pelapor, maka masyarakat atau pelapor dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta nilai-nilai etika yang berlaku berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta dengan niat baik untuk kepentingan perusahaan. Dimana identitas pelapor bersifat rahasia dan laporan dapat disampaikan oleh pelapor tanpa mencantumkan identitasnya (anonim).
Permasalahan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh komite yang merupakan bagian dari beberapa unit kerja yang ditunjuk untuk menentukan tindak lanjut pelaporan, langkah tindak lanjut hingga umpan balik kepada pelapor.

Untuk pengaduan silakan isi form di bawah ini :