Uraian RUPS

Informasi Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pada Tahun Buku 2023

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sinar Mas Multifinance tahun 2023 dilakukan pada tanggal 30 Januari 2023 yang kemudian diaktakan pada tanggal 30 Januari 2023. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sinar Mas Multifinance memutuskan :

  • Menyetujui pengunduran diri Tuan Hawanto Hartono selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 31 Januari 2023 dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan yang telah dilakukan mereka selama menjabat.
  • Menyetujui Nyonya Rosalina Dhanudimuljo selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 01 Februari 2023 dan dinyatakan efektif setelah memperoleh surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dan dinyatakan lulus.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Sinar Mas Multifinance tahun 2023 dilakukan pada tanggal 16 Juni 2023 yang kemudian diaktakan pada tanggal 16 Juni 2023. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Sinar Mas Multifinance memutuskan :

  • Menyetujui Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan untuk tahun 2022 sebagaimana tercermin dalam Laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, Registered Public Accountants Business license No. 1353/KM.1/2016 (an independent member of Moore Global Network Limited) No.00389/2.1090/AU.1/09/0148-2/1/III/2023 tertanggal 30 Maret 2023.
  • Menyetujui dan mengesahkan Neraca atau Laporan Posisi Keuangan Komprehensif Perseroan untuk tahun buku 2022, sebagaimana tercermin dalam laporan Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, No.00389/2.1090/AU.1/09/0148-2/1/III/2023 tertanggal 30 Maret 2023
  • Menyetujui pemberian wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan Remunerasi atau gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan guna memenuhi ketentuan pasal 96 dan 113 undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) tahun 2007 dimana ditetapkan bahwa gaji/honorarium dan tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan harus ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
  • Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi untuk menunjuk Akuntan Publik Perseroan (Mirawati Sensi Idris, Registered Public Accountants Business License No. 1353/KM.1/2016) dalam melakukan Audit Perseroan yang mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk untuk menentukan/menetapkan honorarium serta persyaratan lain dalam penunjukan tersebut dan lain sebagainya.
  • Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun masing-masing untuk menyatakan seluruh isi dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan mengajukan untuk persetujuan melaporkan dan mendaftarkan pada instansi-instansi yang berwenang

Atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sinar Mas Multifinance tahun buku 2023 tersebut, maka keputusan tersebut telah dijalankan pada tahun 2023.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sinar Mas Multifinance tahun 2023 dilakukan pada tanggal 07 November 2023 yang kemudian diaktakan pada tanggal 07 November 2023. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sinar Mas Multifinance memutuskan :

  • Menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula Rp.1.190.000.000.000,- (Satu Triliun seratus sembilan puluh miliar Rupiah) yang terbagi atas 1.190.000 (Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu) saham masing-masing saham bernilai nominal Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) menjadi sebesar Rp.1.550.000.000.000 (Satu Triliun lima ratus lima puluh miliar Rupiah) saham masing-masing saham bernilai nominal Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
  • Bahwa atas peningkatan modal ditempatkan 360.000 (tiga ratus enam puluh ribu) saham atas sebesar Rp.360.000.000.000 (Tiga Ratus Enam puluh Miliar Rupiah) tersebut seluruhnya diambil bagian oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
  • Hal-hal lain yang berhubungan dengan acara rapat