Lingkungan Hidup

Sesuai Keputusan Direksi melalui Surat Edaran No. 113/SE/PRESDIR-SMMF/XII/2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan Hidup, bentuk kegiatan CSR dalam bidang Lingkungan Hidup yang telah diterapkan di seluruh jaringan kantor cabang Perseroan antara lain :

  • Penghematan Energi Listrik
    Kegiatan CSR Lingkungan Hidup ini dilakukan dengan dilakukan secara berkesinambungan dengan adanya kegiatan mematikan mati lampu penerangan pada seluruh jaringan kantor cabang Perseroan pada jam istirahat makan siang pukul 12.00 - 13.00 seusai zona waktu dimana cabang tersebut berada. Selain itu, karyawan Perseroan selalu diingatkan untuk mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan untuk mengurangi penggunaan energi listrik. Kegiatan-kegiatan ini selalu dilakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran Direksi pada tahun 2015.
  • Pemanfaatan Daur Ulang
    Kegiatan CSR Lingkungan Hidup ini dilakukan dengan himbauan kepada seluruh karyawan untuk menggunakan kertas bekas dalam kepentingan internal Perseroan. Selain itu seluruh karyawan Perseroan dihimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik melainkan kardus bekas atau paper bag sebagai wadah dokumen atau lainnya.
  • Penggunaan Layanan Teleconference
    Untuk mengurangi gas buang emisi yang dihasilkan dari penggunaan bahan bakar fosil pada kendaraan pribadi maupun transportasi publik, Perseroan tetap berkomitmen untuk menggunakan layanan teleconference dalam hal konsolidasi dengan wilayah atau cabang Perseroan.
  • Penanaman Tanaman Penyerap Polusi di Kantor Pusat
    Lingkungan perkotaan yang padat dengan gedung pencakar langit tidak menghalangi langkah Perseroan untuk menghijaukan bumi ini. Salah satu langkah penghijauan yang dilakukan Perseroan adalah dengan meletakkan tanaman dalam pot yang bermanfaat sebagai penyerap polusi dalam bentuk gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor di kantor pusat Perseroan. Diharapkan tindakan kecil ini dapat berkontribusi pada penurunan Efek Rumah Kaca.