Komite Tata Kelola

Dewan Komisaris telah membentuk Komite Tata Kelola Perseroan. Komite Tata Kelola Perseroan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris.

Keanggotaan Komite Tata Kelola Perseroan

  • Mulabasa Hutabarat, 68 Tahun

Kedudukan dalam Komite Tata Kelola Perseroan adalah Ketua Komite Tata Kelola Perseroan

  • Loa Johnny Mailoa, 50 Tahun

Kedudukan dalam Komite Tata Kelola Perseroan adalah Anggota Komite Tata Kelola Perseroan

 

Riwayat Pendidikan
Riwayat pendidikan Komite Tata Kelola PT. Sinar Mas Multifinance adalah sebagai berikut: 

  • Mulabasa Hutabarat
    Meraih gelar Sarjana bidang Ekonomi Pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 1982 dan kemudian meraih gelar Master of Art. Economic dari Indiana University pada tahun 1990. 
  • Loa Johnny Mailoa
    Meraih gelar sarjana Bisnis Perdagangan International dari Victoria University of Technology, Melbourne, Australia, tahun 1996. 

 

Periode dan Masa Jabatan

Komite Tata Kelola atas nama Mulabasa Hutabarat dan Loa Johnny Mailoa diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris dengan no 253/SMMF/X/2022 pada tanggal 20 Oktober 2022. Hal ini dapat diangkat kembali sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan dan tidak boleh lebih panjang dari periode jabatan Anggota Dewan Komisaris.

 

Pendidikan/Pelatihan tahun Buku

Selama tahun buku, pelatihan yang diterima oleh Komite Tata Kelola sepanjang tahun 2022 ialah :

  • Seminar Online "Momentum Pemulihan Industri Pembiayaan" yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan, APPI, 2022, Jakarta
  • Sertifikasi Ahli Pembiayaan yang diselenggarakan oleh Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI), 2022, Jakarta

 

Independensi Komite Tata Kelola
Komite Tata Kelola Perseroan memiliki independensi terhadap tanggung jawab dan fungsi sebagai Komite Tata Kelola Perseroan. Perseroan tidak memiliki kewenangan atau melakukan tekanan terhadap Komite Tata Kelola Perseroan dalam keterkaitan penentuan kebijakan Tata Kelola Perseroan dan pengawasan terhadap Tata Kelola Perseroan.

 

Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung Jawab Komite Tata Kelola Perseroan ialah 

  • Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan proses perbaikan yang berkesinambungan terkait Tata Kelola Perseroan 
  • Melakukan kajian dan evaluasi terhadap penerapan Tata Kelola Perseroan 
  • Memberikan masukan dan usulan terhadap penerapan dan kebijakan Tata Kelola Perseroan 

 

Frekuensi Rapat dan Kehadiran

Komite Tata Kelola Perseroan bertemu 4 kali pada tahun 2022 dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.

 

Laporan Singkat Pelaksanaan Komite Tata Kelola

Pelaksanaan pemantauan tata kelola selama tahun buku pelaporan 2022, Komite Tata Kelola telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan operasional Perseroan. Pengawasan dilakukan dengan rapat dengan Dewan Direksi serta kunjungan kerja ke kantor Perseroan guna meninjau kesesuaian dalam pelaksanaan aktivitas usaha Perseroan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan pemenuhan kepatuhan sesuai dengan peraturan dari otoritas yang berlaku.