Anggaran Dasar

Perubahan Anggaran Dasar terakhir dinyatakan dalam Akta No. 336 tanggal 7 November 2023 yang dibuat di hadapan Syofilawati, SH., Notaris di Kota Bekasi. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana terbukti dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-AH.01.03-0138730 tanggal 8 November 2023 mengenai perubahan Peningkatan Modal Ditempatkan/disetor yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan nomor AHU-0224167.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 8 November 2023.